SASARAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN ADALAH menurunnya jumlah penduduk laki-laki dan perempuan dan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin secara bertahap. Secara rinci, sasaran tersebut adalah:
- menurunya persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan,
- terpenuhinya kecukupan pangan yang bermutu dan terjangkau,
- terpenuhinya pelayanan kesehatan yang bermutu,
- tersedianya pelayanan pendidikan dasar yang bermutu dan merata,
- terbukanya kesempatan kerja dan berusaha,
- terpenuhinya kebutuhan perumahan dan sanitasi yang layak dan sehat,
- terpenuhinya kebutuhan air bersih dan aman bagi masyarakat miskin,
- terbukanya akses masyarakat miskin dalam pemanfaatan SDA dan terjaganya kualitas lingkungan hidup,
- terjamin dan terlindunginya hak perorangan dan hak komunal atas tanah,
- terjaminnya rasa aman dari tindak kekerasan,dan
- meningkatnya partisipasi masyarakat miskin dalam pengambilan keputusan.